| 1 |
1TzIHUpbYBcgZvL1-parsed-qr-signed.pdf |
Surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Sekretariat Daerah, kepada Kepala Dinas KOMINFO Kabupaten Bantul, meminta difasilitasi penerbitan sertifikat elektronik BSrE untuk multiple tanda tangan elektronik (digital signature) bagi enam pejabat. Hal ini bertujuan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan dan penatausahaan keuangan (pengajuan SPP dan SPM). Surat tersebut mencantumkan kontak person dan daftar pejabat yang membutuhkan sertifikat elektronik beserta data pribadi mereka. |
Surat Permohonan/Administratif Internal (antara bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul) |
| 2 |
20250301_BAGUMPRO_1_197506151994022001_Yeni (2).pdf |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 19/Peg/D.4/2025 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan penempatan Pegawai Negeri Sipil Yeni Indarti, S.Akun (NIP 197506151994022001) dari jabatan Pengadministrasi Perkantoran pada Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menjadi Pengadministrasi Perkantoran pada Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul, berlaku efektif 1 Maret 2025. Keputusan ini ditandatangani secara elektronik dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE dan merupakan alat bukti hukum yang sah berdasarkan Pasal 5 ayat (1) UU ITE 11/2008. |
Keputusan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (administrasi kepegawaian) |
| 3 |
1TA75jPo6s9A67eH-parsed-qr-signed.pdf |
Surat undangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul untuk menghadiri pelatihan aplikasi BANTARA (Bantul Punya Tanda Tangan Elektronik). Pelatihan akan diadakan pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 13.00 WIB di Ruang Command Center Diskominfo Kab. Bantul. Peserta diminta membawa laptop. Surat ditujukan kepada beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, termasuk kepala dinas terkait, kepala bagian, sekretaris pribadi pejabat, dan staf. |
Surat Undangan Internal (Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul). Lebih spesifik lagi, surat ini termasuk dalam komunikasi internal antar bagian/dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bantul, berkaitan dengan pelatihan dan pengembangan SDM. |
| 4 |
1To4NshNlQnoMdT6-parsed-qr-signed.pdf |
Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/100.3.4/09264/ORG tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Surat ini mencantumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Surat juga menginstruksikan agar unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi meskipun pada hari libur nasional dan cuti bersama, dengan pengaturan penugasan pegawai yang tepat. |
Surat Edaran; Internal Pemerintah Kabupaten Bantul; Kebijakan Umum; Administrasi Kepegawaian |